![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul meningkatkan sosialisasi tarif baru kawasan pantai kepada wisatawan dan biro perjalanan. Hal tersebut dilakukan, sebab dalam penerapan tarif baru di akhir Januari yang lalu banyak keluhan. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan baik wisatawan maupun biro perjalanan tidak lagi muncul permasalahan di pos retribusi. <br />
<br />
“Memang wajar jika awal diterapkan ada yang kaget, sekarang terus dilakukan sosialisasi tarif baru masuk obyek wisata Pantai Selatan Gunungkidul,” kata Hari Sukmono Kabid Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul, Rabu (5/2/2014).<br />
<br />
Dikatakan, evaluasi tentu dilakukan, namun tidak untuk perubahan tarif. Besaran pungutan tersebut sudah disepakati antara pemkab dengan DPRD, sehingga petugas hanya melaksanakan di lapangan. Pada prinsipnya, tarif baru terus dilaksanakan sejak, Jumat (31/1/2014) lalu. <br />
<br />
“Bila aturan pemungutan tarif baru ini berjalan satu hingga dua bulan, nantinya juga akan terbiasa dan berjalan dengan lancar. Tarif baru khususnya di pintu masuk pos Baron mengalami kenaikan dari Rp 5.000 per orang menjadi Rp 10.000 per orang,” ujarnya. <strong>(Ded)</strong><br />
<br />
</p>