![]()
<p><strong>KALIBAWANG (KRjogja.com)</strong> - Kendati kebijakan pengelola SMA Muhammadiyah 1 Kalibawang yang mewajibkan siswinya melepaskan jilbab saat pemotretan foto untuk ijazah sempat menuai protes siswa, tapi masalah tersebut sudah bisa diatasi dan dianggap selesai. Pihak sekolah tidak memaksakan kehendak dan siswi yang biasa mengenakan jilbab boleh mengikuti pemotretan ulang tanpa harus melepas hijab.<br />
<br />
"Kedatangan saya ke sekolah ini untuk klarifikasi sekaligus minta penjelasan kepada pihak sekolah mengenai masalah tersebut. Setelah kami dialog, akhirnya pihak sekolah bisa menerima penjelasan kami dan tidak memaksakan agar jilbab dilepas pada saat pemotretan foto ijazah," kata anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo M Ajrudin Akbar usai sidak di SMA Muhammadiyah 1 Kalibawang, Rabu (5/2/2014).<br />
<br />
Dijelaskan, begitu dirinya menerima laporan mengenai kebijakan agar siswa sekolah tersebut yang berjilbab harus melepaskan hijab saat pemotretran untuk foto ijazah, maka Ajrudin langsung berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat.<br />
<br />
"Kebijakan tersebut memang diluar kewajaran. Apalagi sekolah ini berada di bawah Perguruan Lembaga Pendidikan berbasis agama," tegasnya.<br />
<br />
Dijelaskan, guru mestinya lebih tahu mengenai etika menjaga kesopanan. Dalam sidak, Ajrudin sempat menanyakan dasar aturan pihak sekolah mewajibkan siswi berjilbab melepas hijabnya saat pemotretan foto ijazah. "Ternyata, kebijakan itu diberlakukan karena ketidaktahuan pengelola sekolah terhadap aturan yang berlaku. Memang aneh, menerapkan kebijakan tapi mereka sendiri tidak tahu dasar aturannya," tambahnya.<br />
<br />
Guna menghindari aksi protes lebih besar, Ajrudin minta pengelola sekolah tersebut melakukan pemotretan ulang terhadap murid mereka terutama siswa yang berjilbab. Anggota Komisi bidang Pendidikan tersebut meyakini masih ada sekolah lain menerapkan kebijakan serupa. Karena itu Ajrudin mendesak Dinas Pendidikan segera mensosialisasikan masalah tersebut kepada seluruh sekolah di Kulonprogo. <br />
<br />
"Sosialiasi bertujuan agar sekolah mengetahui aturan yang berlaku, sehingga persoalan serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.<br />
<br />
Kepada Ajrudin, Wakasek SMA Muhammadiyah 1 Kalibawang Pujiyono mengatakan aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan Dinas Pendidikan. Foto ijazah harus memperlihatkan wajah secara utuh. Secara jujur Pujiyono mengaku belum mengetahui pasti apakah aturan tersebut masih berlaku atau tidak. <br />
<br />
"Sebenarnya kami tidak mengharuskan siswi melepas jilbab. Tapi harus dibuka sampai bagian telinga kelihatan," ujarnya membenarkan memang ada sejumlah siswi yang keberatan melepas jilbab saat akan difoto. <strong>(Rul)</strong></p>