Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Gunungkidul dapat Prona 6.000 Bidang

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi kegiatan legalisasi aset prona dan lintas sektoral kepada desa calon peneirma kegiatan. Sosialisasi berlangsung di Ruang Setda Gunungkidul, dihadiri Sekda Gunungkidul Ir Budi Martono MSI, anggota Muspida dan perwakiland ari Kanwil BPN DIY, Rabu (29/01/2014).</p> <p>Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul Yohanes Supama menegaskan, Program Nasional Agraria (Prona) untuk legalisasi aset tanah tidak gratis. Pemohon atau pemilik tanah harus menanggung biaya untuk memperoleh alat bukti tanah, biaya balik nama, patok dan biaya legalisasi desa lainnya.</p> <p>Dijelaskan bahwa pada 2014 ini Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi prona sebanyak 6.000 bidang dan 300 bidang lintas ektoral meliputi pertanian, nelayan dan lainnya. Kegiatan prona dilaksanakan di 37 desa di 17 kecamatan, yang jumlahnya antara 50 - 250 bidang setiap desa.</p> <p>&ldquo;Kantor Pertanahan memberikan waktu hingga akhir Maret 2014 seluruh berkas tanah yang akan disertifikatkan sudah harus selesai, sehingga segera dilakukan proses mulai dari pengukuran tanah,&rdquo; kata Yohanes.</p> <p>Pemerintah memberikan legalisasi aset tanah lewat prona, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mensertifikatkan tanah agar memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga tanah akan memberikan kesejahteraan bagi pemiliknya. Hingga akhir 2013 dari jumlah tanah di Kabupaten Gunungkidul adac 572.654 bidang yang sudah bersertifikat baru 288.854 bidang atau baru 50,44 persen.</p> <p>Idealnya seluruh tanah harus bersertifikat. Untuk itu pemerintah memberikan bantuan lewat prona, lewat lintas sektoral dan kegiatan lain, termasuk jemput bola dengan mobil ke desa-desa lewat program larasita dan pelayanan secara rutin di kantor. <strong>(Awa)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles