Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Oknum Guru Jadi Tersangka

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Peristiwa penganiayaan Doni Rohman Aryanto murid di SMP Negeri Patuk yang dilakukan oknum guru fisika Hartoyo masih diusut pihak kepolisian. Bahkan status terlapor meningkat menjadi tersangka. Sejumlah saksi termasuk teman dekat korban juga diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti.</p> <p>&ldquo;Berdasarkan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka langsung ditahan,&rdquo; kata Kapolsek Patuk Gunungkidul Kompol Tri Pujo Santoso, Selasa (10/9).</p> <p>Kapolsek mengungkapkan, dilakukannya penahanan untuk menghindari yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, petugas menahan tersangka di Mapolsek Patuk. Sekalipun mediasi antara pihak yang berkonflik sudah mencapai titik temu, proses hukum tetap harus ditegakkan. &ldquo;Tersangka akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,&rdquo;imbuhnya.</p> <p>Sementara itu, PGRI Gunungkidul sangat menyayangkan terjadinya penganiyaan siswa oleh guru. Perbuatan tersebut apapun alasannya tidak dibenarkan. Kejadian itu, hendaknya menjadi pembelajaran bagi setiap guru agar kasus serupa tak lagi terjadi. &ldquo;Kemungkinan guru tersebut bermaksud mengingatkan peserta didiknya, hanya cara yang dilakukannya kurang tepat,&rdquo;ujar Ketua PGRI Bahron Rosyid. (Ded)</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles