![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Dugaan korupsi bibit kedelai di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura pada tahun anggaran 2013 diusut Polres Gunungkidul. Bahkan kepolisian sudah meminta BPKP melakukan audit terkait ada tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.</p>
<p>“25 saksi sudah diperiksa,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK di dampingi Kasat Reskrim AKP Suhadi, Selasa (10/9/2013).</p>
<p>Kasus ini bermula dari pengadaan bibit kedelai Rp 8 Miliar dari pusat kepada 500 kelompok tani. Seharusnya bantuan diberikan dalam bentuk uang, tetapi diterimakan bentuk kedelai yang kualitasnya dibawah standar. <strong>(Okz/Van)</strong></p>