![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Program dan kegiatan dana Keistimewaan Yogyakarta akan dialokasi untuk empat urusan meliputi kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang. Khusus kebudayaan di Gunungkidul bisa dipergunakan untuk budaya lahan horikultura pantai, pemberian stimulan upacara adat.</p>
<p>“Kemungkinan juga bisa dialokasikan stimulan agenda rasulan atau bersih desa yang menjadi tradisi di Gunungkidul setiap tahun,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Ir Syarief Armunanto MSi, Rabu (04/09/2013).</p>
<p>Pada bidang kebudayaan, lanjutnya dilaokasikan untuk Kantor Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata. Sementara bidang pertanahan, dilakukan untuk dua program terbagi dalam empat kegiatan diantaranya pengendalian dan pengukuran tanah. Kelembagaan juga memperoleh alokasi dari dana Keistimewaan DIY. “Untuk bidang tata ruang, diantaranya dipakai untuk pengendalian tata ruang di wilayah masing-masing,” imbuhnya.</p>
<p>Syarief mengungkapkan, dalam kegiatan syawalan bersama Gubernur DIY di Wonosari beberapa waktu yang lalu, Sultan menyampaikan bahwa dana keistimewaan akan sampai hingga tingkat dusun. Dimana salah satunya untuk pelestarian adat istiadat tersebut. “dana keistimewaan mencapai Rp 231 Miliar lebih,”imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>