Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

KPU Gunungkidul Tetapkan 477 DCT

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan 477 Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif yang akan bertarung pada pemilu 2014 mendatang. <br /> <br /> DCT meliputi 36 dari Partai Kebangkitan Nasional, 44 Partai Keadilan Sejahtera, 44 dari Partai Nasdem, 44 calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 45 calon dari Partai Golkar, 45 Partai Gerindra, 41 Partai Demokrat, 44 PAN, 22 dari Hanura, 30 PBB, 20 calon PPI dan 32 PPP. &ldquo;Jumlahnya berkurang 2 orang, sebab tidak melengkapi persyaratan,&rdquo; kata Zaenuri Iksan anggota KPU Gunungkidul, Jumat (23/08/2013).<br /> <br /> Dua orang yang tidak melengkapi persyaratan adalah Rujiyanto calon dari PKS daerah pemilihan 5 nomor urut 2 mengundurkan diri dan yang kedua Sayat dari PDIP dapil 4 no urut 8 karena tidak melengkapi persyaratan. <br /> <br /> &quot;Untuk satu orang yakni Margiyo tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD sekalipun pindah partai, karena ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi, bagi calon anggota legislatif yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu tidak perlu mencantumkan persyaratan pengunduran diri sebagai anggota dewan,&rdquo;jelasnya.<strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles