Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

KPS Dialihkan, Warga Gruduk Kades Ngipak

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)-</strong> Belasan warga Dusun Ngipak mendatangi Kantor Desa Ngipak, Karangmojo mempertanyakan pengalihan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Jumat (23/8/2013). Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sebab tanpa rembug dahulu dengan penerima. <br /> <br /> Warga yang dialihkan, kini kebingungan memenuhi syarat keringanan biaya pendidikan anak mereka.&nbsp; &ldquo;Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa tidak bisa diterima sekolah sebagai syarat keringanan biaya pendidikan. Sekolah mengharuskan memiliki KPS,&rdquo; kata Paryono Koordinator warga di Balai Desa Ngipak.<br /> <br /> Kedatangan warga mendapatkan pengawalan dari petugas Polsek dan diterima Camat Karangmojo Supadmo SSos, Kades Ngipak Sekar HP serta muspika. Menanggapi keluhan masyarakat, Kades Ngipak Sekar mengungkapkan, sesuai dengan SK Mendagri, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengalihkan KPS kepada warga yang lebih miskin agar tepat sasaran. <br /> <br /> Salah satunya mengalihkan warga yang sudah menerima bantuan pengentasan kemiskinan Rp 1 juta serta sasaran Rumah Tidak Layak Huni. &ldquo;Keseluruhan di Ngipak terdapat 115 KPS yang dialihkan,&rdquo;ujarnya.Terkait dengan kesulitan warga yang tidak memiliki KPS untuk mengurus keringanan pendidikan, menurut Sekar, nantinya pemerintah akan memberikan solusi. Peraturan <strong>(Ded)<br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles