Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

1 Caleg Dicoret, 3 Mengundurkan Diri

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Setelah dilakukan verifikasi persyaratan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon anggota legislatif (Caleg) pemilu 2014, segera disusun Daftar Calon Tetap (DCT) pada 22 Agustus 2013. Daftar calon tetap ini akan diumumkan lagi kepada masyarakat selama 3 hari. Selanjutnya akan disosialisasikan secara luas lagi kepada masyarakat, baik lewat brosur maupun tatap muka.</p> <p>&ldquo;Agar masyarakat semakin paham terhadap calon wakil rakyat yang akan dipilih,&rdquo; kata M Zaenuri&nbsp; Ikhsan&nbsp; SAg, anggota KPU Gunungkidul, Selasa (13/08/2013).</p> <p>Menjelang lebaran sudah dilakukan verifikasi awal. Sayat, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP daerah pemilihan 4 nomer 8 dicoret dari DCS karena tidak menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai kepala desa dan juga tidak ada surat keterangan dalam proses pengurusan. Sedangkan tiga caleg lainnya mengundurkan diri. &ldquo;Dua diantaranya perempuan sehingga dapat digantikan caleg baru,&rdquo; tambahnya.</p> <p>Caleg perempuan yang mundur adalah Sularti dari dapel 4 nomer 7 Partai Nasdem diganti Sri Sudarmi. Indri Novianti caleg Partai Bulan Bintang (PBB) dari dapel 1 nomer 2 diganti Salamah K. Sementara Rujiyanto, caleg dapel 5 nomer urut 2 dari Partai&nbsp; Keadilan Sejahtera (PKS) juga mundur tetapi tidak dapat diganti. Hanya caleg perempuan yang mundur dapat digantikan, dalam rangka untuk memenuhi kuota unsur perempuan minimal 30 persen.</p> <p>Partai Nasdem menempatkan Yakob Sugiyo sebagai pengganti&nbsp; Drs Sujoko yang meninggal dunia dari dapel&nbsp; 1 nomer urut 2. Margiyo SSos caleg Partai Golkar pindahan dari Partai Persatuan Republik Nasional (PRRN) tidak harus mengundurkan diri karena ada Keputusan Makamah Kontitusi (MK) yang tidak mewajibkan mundur&nbsp; karena partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu. &ldquo;Sehingga tidak harus menyerahkan berkas pengunduran diri dari anggota DPRD sekarang,&rdquo; tambahnya.</p> <p>Selanjutnya KPU Gunungkidul akan melakukan verifikasi berkas lagi sampai&nbsp; 22&nbsp; Agustus 2013&nbsp; yang akan datang. Setelah itu&nbsp; DCS akan disusun menjadi DCT.&nbsp; M Zaenuri&nbsp; Ikhsan mengaku kecil kemungkinan terjadi perubahan saat ditetapkan sebagai DCT. Karena semua DCS sudah diteliti berulang kali dan sudah dibahas dalam rapat pleno. &ldquo;Tetapi kita tunggu hasil verifikasi sampai 22 Agustus,&rdquo; jelasnya. <strong>(Ewi)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles