![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disampaikan Komisi IX DPR RI mendapatkan dukungan di daerah. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Drs H Supriyadi meminta pemerintah tak serta merta menaikan iuran. <br />
<br />
Sekarang ini kesadaran masyarakat menjadi peserta BPJS mandiri sedang tumbuh. Minat masyarakat perlu dipupuk dan didorong semakin kuat. Jika baru beberapa bulan menjadi peserta sudah ditambah beban banyak, yang dapat menyebabkan mereka keluar dari peserta. Tingkatkan saja layanan kesehatan sebaik-baiknya . Lagi pula namanya Penyelenggara Jaminan Sosial. “Janganlah terlalu berhitung profit, jika rugi menaikan iuran kalau untung diam saja,” katanya, Sabtu (19/3/2016)<br />
<br />
Rencana kenaikannya juga terlalu tinggi, untuk kelas I yang sebelumnya Rp 59.500,- akan naik menjadi Rp 80.000,- atau lebih 30 persen, kelas II dari Rp 42.500,- menjadi Rp 50.000,- dan kelas III yang sebelumnya Rp 25.500,- akan menjadi Rp 30.000,- Kenaikan ini tidak tepat dan jelas tidak berpihak kepada masyarakat. “ Kami menolak atas rencana kenaikan tersebut,” tambahnya.<br />
<br />
Salah satu peserta BPJS mengungkapkan sebagai penjamin mestinya sudah meperhitungkan untung dan rugi. Pada saat penetapan premi harus diperhitungkan kemungkinan untung dan rugi. Bagi peserta lama seharusnya tidak dibebani kenaikan baru. “Kecuali peserta BPJS mandiri yang baru silahkan kalau dikenakan ketentuan premi baru,” ujarnya. <strong>(Ewi)</strong><br />
</p>