![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sebanyak 70 desa sudah menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Pemkab Gunungkidul. Dari jumlah tersebut baru 60 desa yang mencairkan anggaran. Jumlah desa di Gunungkidul ada 144 desa, yang berarti belum ada separuh yang melaporkan APBDes. <br />
<br />
“Masih ada 84 desa yang belum mencairkan anggaran,” kata Kabag Administrasi Desa Pemkab Gunungkidul Drs Siswanto didampingi stafnya M Farkhan MAP, Kamis (25/2/2016). <br />
<br />
Konsekuensi dari belum cairnya anggran desa, kepala desa, perangkat desa dan kepala dusun belum dapat menerima gaji. Sebab, gaji mereka masuk dalam APBDes. Jika rata-rata satu desa ada 15 orang, minimal 1.200 perangkat dan kepala dusun belum menerima gaji. Tetapi ada tiga desa yang sudah mengajukan pencairan tahap selanjutnya. “Kami sudah meminta desa untuk segera menyelesaikan APBDes dan mencairkan anggaran desa,” tambahnya.<br />
<br />
Tidak mudah mengidentifikasi penyebab lambatnya penyusunan APBDes pada banyak desa. Meski demikian kondisi ini sudah lebih baik dibanding dua tahun lalu. Waktu itu ada desa yang baru menyelesaikan APBDesnya bulan September. Tahun 2015 paling lambat bulan April. Koordinasi dengan kecamatan terus dilakukan agar pemerintah kecamatan meningkatkan pembinaan terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan APBDEs. “Mudah-mudahan tahun ini semakin cepat menyelesaikan APBDes dan segera mencairkan anggarannya,” tambahnya.<br />
<br />
Meski terlambat, sikap perangkat dan kepala dusun berbeda dengan dulu. Waktu itu mereka menganggap keterlambatan gajian karena dari kabupaten. Sekarang mereka sudah mengetahui, cepat lambatnya pencairan anggaran desa akan bergantung cepat lambatnya proses penyusunan APBDes di desa. Asal desa cepat merampungkan peembuatan anggaran desa, cepat pula pencairan anggarannya. “Mereka sudah memahami aturan main yang ada,” tukasnya. <strong>(Ewi)</strong></p>