![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Ratusan personel Kodim 0730 Gunungkidul membuat surat pernyataan tidak terlibat narkoba. Jika nantinya terlibat kasus, anggota menyatakan siap diproses hukum. Termasuk dipecat dari anggota TNI. <br />
<br />
"Upaya ini menekan peredaran narkoba dikalangan anggota TNI. Seluruh anggota membuat surat pernyataan bebas narkoba dan siap menjalani sanksi bila terbukti atau terlibat,” kata Dandim 0730 Gunungkidul Letkol Inf Priyanto, Jumat (26/02/2016). <br />
<br />
Sanksi terberatnya, lanjut Dandim berupa pemecatan dan menjalan proses hukum. Oleh sebab itu, semua anggota kodim terdiri tentara maupun PNS berjumlah 315 orang membuat surat pernyataan."Pembuatan surat pernyataan tersebut merupakan komitmen anggota Kodim 0730 dalam memberantas peredaran narkoba. Karena narkoba bisa merusak generasi bangsa,”jelasnya.<strong> (Ded)<br />
</strong></p>