Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Awasi THR, Dinsosnakertrans Buka Posko Pengaduan

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) </strong>- Untuk melakukan pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di Gunungkidul, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) membuka posko pengaduan di kantor dinas. Bagi karyawan yang tidak puas biasa mengadu ke dinas. <br /> <br /> &ldquo;Bila karyawan merasa tidak puas, laporkan saja ke posko aduan, akan ditindaklanjuti petugas,&rdquo; kata Drs Dwi Warno Widi Nugroho MSi Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul, Sabtu (27/7/2013).<br /> <br /> Selain membuka posko, tim akan diterjunkan memantau di lapangan. Sesuai dengan aturan, pembayaran THR maksimal diberikan H-7 lebaran. Dengan petugas langsung turun akan mengamati secara langsung, apakah perusahaan sudah memberikan hak karyawannya terkait THR. &ldquo;Untuk di Gunungkidul jumlah perusahaannya cukup banyak lebih dari&nbsp; 200,&rdquo; ujar Dwi Warna.<br /> <br /> Dinas lanjut Dwi, juga sudah mengirimkan surat kepada perusahaan, terkait tindak lanjut surat edaran dari Gubernur DIY, agar perusahaan memberikan THR bagi karyawan. Tembusannya juga sudah sampai kepada bupati. &ldquo;Dari pengalaman tahun sebelumnya, tidak ada masalah, bisa berjalan lancar. Mudah-mudahan tahun ini pemberian THR juga terlaksana dengan baik,&rdquo;jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles