![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun di Desa Karangrejek, Wonosari, hingga memasuki Februari 2016 ini belum juga dimanfaatkan. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul sedang mencari siapa pemilik atau yang menguasi rusunawa ini.<br />
<br />
Kepala DPU Gunungkidul Ir Edy Praptono MSi ketika dikonfirmasi KRjogja.com Selasa (02/02/2016) sedang berkoordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengendalian Kementerian PU dan Perumahan DIY untuk mencari tahu nama direktorat di Kementerian PU dan Perumahan yang menguasi rusunawa di Gunungkidul.<br />
<br />
Sebelumnya rusunawa yang dibangun di beberapa daerah dilakukan oleh kementerain Pekerjaan Umum juga Kementerian Perumahan Rakyat. Namun setelah dua kementerian digabung sejak kabinet kerja pimpinan Presiden Jokowi, belum diketahui direktorat yang membawahi rusunawa ini.<br />
<br />
Hingga saat ini rusunawa yan g da di Wonosari belum ada penyerahan dari pusat dalam hal ini Kementerian PU dan Perumahan, sehingga Pemkab Gunungkidul belum berani bertindak.<strong>(Awa)<br />
</strong></p>