Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Penanganan Eks Gafatar Gunakan Dana Tak Terduga

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Rencana penjemputan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Youth Center Sleman yang semula dijadwalkan Pemkab Gunungkidul, Minggu (31/01/2016) diundur menjadi Selasa (02/02/2016) mendatang. Selanjutnya eks pengikut Gafatar tersebut akan menempati ruangan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul selama penampungam.</p> <p>&ldquo;Masyarakat diharapkan nantinya bisa menerima eks Gafatar kembali serta jangan dimusuhi. Karena eks Gafatar akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum kembali ke masyarakat,&rdquo; kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap SH MH di Wonosari, Jumat (29/01/2016).</p> <p>Menurut Tommy, penjemputan di Youth Center Sleman nantinya 22 warga Gunungkidul. Karena 3 orang lainnya sudah pulang secara mandiri di Kecamatan Tanjungsari. Sebanyak 3 orang tersebut nantinya sama mengikuti pembinaan di Kantor BLK Dinsosnakertrans.</p> <p>&ldquo;Sekalipun sudah pulang secara mandiri, tetap wajib mengikuti pembinaan bersama puluhan eks Gafatar lainnya di Kantor BLK. Sehingga bisa mengikuti seluruh kegiatan di tempat penampungan yang sudah disiapkan,&rdquo; imbuhnya.</p> <p>Plt Bupati Gunungkidul Ir Budi Antono MSi menambahkan, penanganan bagi eks anggota Gafatar menggunakan dana tidak terduga. Anggaran tersebut diambilkan dari masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Penggunaan dana tersebut memang diperlukan payung hukum, sehingga belum tahu jumlah pasti yang akan dianggarkan. &ldquo;Payung hukum diperlukan dalam penggunaan dana darurat tersebut,&rdquo;ujarnya.</p> <p>Diungkapkan, bagi eks anggota Gafatar diupayakan dan dipastikan bisa kembali diterima di masyarakat. Petugas dari desa, kecamatan dan pemerintah daerah melakukan komunikasi dengan warga serta keluarga. Pemkab juga menyiapkan pos penampungan, sampai eks anggota Gafatar bisa kembali diterima oleh masyarakat tempat dimana yang bersangkutan tinggal.<strong> (Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles