Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Debitur Bandel Diserahkan Penegak Hukum

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Sebanyak 474 nasabah PT BPR Agra Arthaka Mulya mulai dapat mencairkan simpanan lewat PT BRI UNIT Kecamatan Karangmojo. Nama-nama nasabah tersebut sudah diumumkan Tim Lekuidasi di papan pengumuman yang ada di Kantor Tim Lekuidasi PT� BPR Agra Arthaka Mulya di Dusun Plumbunganm� Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo. Nama-nama yang sudah tercantum di papan pengumuman dapat melakukan konfirmasi dengan tim, selanjutnya akan diberikan dokumen untuk melakukan pencairan ke BRI yang kantornya berdekatan. <br /> <br /> &ldquo;Ini baru pengumuman tahap I. Selanjutnya akan disusul pengumuman nama nasabah tahap II dan III,&rdquo; kata Ketua Tim Lekuidasi PT� BPR Agra� Arthaka Mulya Bambang Krisnanto, Jumat (29/1/2016).<br /> <br /> Jadwal pengumuman nasabah tahap kedua dan ketiga belum dapat dipastikan. Pengumuman akan dilakukan secepatnya, setiap selesai verifikasi data akan diumumkan agar para nasabah segera dapat meproses pencairan. Meski kepastian pengumuman belum ada, tidak akan terlalu lama. Ada batasan waktu paling lambat 90 hari sejak dilakukan penutupan BPR Agra Arthaka Mulya seluruh pencairan simpanan harus selesai.� &ldquo;Nasabah dapat sering menengok pada papan pengumuman di depan kantor Tim Lekuidasi PT BPR Agra Arthaka Mulya,&rdquo; tambahnya.<br /> <br /> Sementara debitur yang akan melakukan pembayaran tetap dilayani setiap hari kerja. Tim berharap debitur dapat segera menyelasikan kewajiban pengembalian uang pinjaman. Bahkan banyak bank yang kini melakukan komunikasi dengan tim, untuk� melakukan take over pinjaman. Artinya ada solusi, bagi debitur yang kesulitan mengembalikan pinjaman dipindahkan ke bank lain. Debitur sebaiknya melakukan komunikasi dengan tim untuk penyelesaian pinjaman.� Bagi debitur yang bandel,� tidak menyelesaikan tanggungjawabnya akan diserahkan kepada penegah hukum. LPS mempunyai kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. &ldquo;Bagi yang tidak menyelesaikan� kewajibannya akan diserahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan,&rdquo; tambahnya.<br /> <br /> Hari pertama pencairan simpanan, belum banyak nasabah datang� ke Kantor Tim Lekuidasi PT BPR Agra Arthaka Mulya. Hanya, ada beberapa orang melihat pengumuman di teras kantor. Sebagian diantaranya, nasabah Simpanan Arisan Agra (Siagra). Tetapi yang diumumkan baru 474 nasabah, terdiri dari 13 simpanan deposito dan 461 tabungan. &ldquo; Bagi nasabah yang namanya belum� diumumkan tunggu pengumuman tahap selanjutnya, &ldquo; ujarnya.<strong> (Ewi)</strong><br /> <br /> <br /> �</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles