![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Pusat kuliner Wonosari yang dibangun di belakang Kantor Pemda Gunungkidul masih mangkrak alias belum difungsikan. Relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di seputar Alun-alun Wonosari belum ada kepastian dan menunggu peraturan bupati tentang larangan PKl di seputar Alun-alun.</p>
<p>“Kami masih menunggu peraturan bupati sebagai payung hukum terhadap larangan PKl di sekitar alun-alun,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul, Widagdo SSos MSi di Wonosari, Senin (11/01/2016).</p>
<p>Sebenarnya tempat untuk menampung PKL sudah siap, namun lamanya regulasi membuat komplek ini belum bisa ditempati. Sementara itu perbup maupun SK Bupati tentang larangan PKL di seputar Alun-alun saat ini masih dalam diproses oleh tim yang dibentuk Pj Bupati Gunungkidul.</p>
<p>Sebelumnya Kabag Humas dan Protokol Gunungkidul, Drs Agus Kamtono MSi mengungkapkan, peresmian pusat kuliner rencananya akan dilakukan usai perayaan tahun baru. Namun hingga hari ke-11 awal tahun ini rencana tersebut belum terlaksana.</p>
<p>Kendati demikian Widagdo optimis perbup maupun SK Bupati tentang larangan PKL akan segera terbit sehingga perpindahan PKL bisa segera dilakukan. “Paling lambat Februari 2016 nanti sudah selesai,” tegasnya.</p>
<p>Pusat kuliner yang dibangun tepat di depan Taman Kota Wonosari berjumlah 32 kios, masing-masing berukuran 3 x 4 meter. Sedangkan dari hasil pendataan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM setidaknya ada sekitar 50 PKL yang selama ini berjualan di sepanjang alun-alun. Walau lebih dari kuota, namun PKl yang tidak mendapatkan jatah kios tetap diboyong namun untuk sementara digabung dengan pedagang lainnya.<strong> (Awa)</strong></p>