![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di Gunungkidul siap untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan keuangan pemda tahun 2014. Hal tersebut diungkapkan Sekda Gunungkidul Ir Budi Martono MSi di Wonosari, Selasa (31/03/2015).</p>
<p>“Semua kepala SKPD beserta camat sudah diinstruksikan untuk siap sewaktu-waktu diaudit petugas BPK,” tegasnya.</p>
<p>Gunungkidul mentargetkan bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, camat dan kepala SKPD harus mengaktifkan handphone 24 jam sehingga bila sewaktu-waktu diperlukan bisa langsung dilakukan koordinasi atau menyerahkan data dalam proses audit BPK.</p>
<p>Kepala Inspektorat Gunungkidul Sujarwo mengungkapkan, terkait 512 temuan BPK sudah dilakukan tindak lanjut, bahkan sudah diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK. Petugas membangun sistem transparansi dalam mewujudkan predikat WTP.</p>
<p>Rencananya audit BPK akan dilaksanakan selama 40 hari. Petugas melakukan pemeriksan berkait dengan data laporan keuangan yang sebelumnya disampaikan pemkab Gunungkidul. “Sudah dimulai pelaksanaan audit selama 40 hari,” jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>