![]()
<p>WONOSARI (KRjogja.com) - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, selesai dibangun, namun hingga kini belum ada kejelasan kapak akan mulai difungsikan. Selain belum ada penyerahan secara resmi dari pemeirntah pusat ke Pemkab Gunungkidul, juga belum ada regulasi tentang aturan sewa dan lainnya.<br />
<br />
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Ir Edy Praptono MSI yang dikonfirmasi KRjogja.com, Selasa (24/03/2015) mengatakan bahwa hingga kini belum ada penyerahan resmi kepada Pemkab Gunungkidul. Sehingga belum ada tindak lanjut apapun.<br />
<br />
Secara phisik bangunan sudah selesai dilakukan 100 persen, hanya masih perlu pembenahan lingkungan, karena masih ada limbah bangunan dna material yang berserakan disekitar rusunawa.<br />
<br />
Dari pantauan KRjogja.com masih ada beberapa pekerja yang menyelesaikan finishing pembangunan rusunawa , bahkan pagar pengaman sekitar bangunan juga masih ada, membuktikan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya selesai.<br />
<br />
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul yang membidangi kesra, Heri Nugroho SS berharap jika bangunan sudah diserahkan mestinya segera ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi tentang pengelolaan rusunawa, termasuk persyaratan calon penghuni dan biaya sewa.<br />
<br />
Heri yang politisi Partai Golkar juga berharap agar dalam pengelolaan rusunawa benar-benar diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang belum memiliki tempat tinggal. Guna menghindari adanya calon penghuni yang tidak sesuai sasaran, maka calon penghuni harus melampirkan surat keterangan dari desa yang menyatakan kurang mampu.<br />
<br />
Rusunawa yang baru kali pertama dibangun di Gunungkidul ini dibangun dengan dana Rp 23 miliar, dari APBN 2014 dengan kapasitas 198 kamar ini mestinya selesai dibangun akhior Desember 2014, namun ada toleransi pengunduran waktu 50 hari atau sampai dengan 20 Februari 2015.(Awa)<br />
<br />
</p>