Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Tiga Pejudi Dadu 'Dikopyok' Polisi

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Petugas Polsek Rongkop berhasil mengungkap aksi perjudian dadu di Mbanombo, Pucanganom, Kecamatan Rongkop, Senin (22/07/2013) malam. Tiga pejudi masing-masing Warso (70), Nasiran (41) dan Tularsio (27) warga Pucanganom, Rongkop digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Selasa (23/07/2013).</p> <p>Terungkapnya aksi perjudian juga bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan tindakan tiga pelaku tersebut. Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat judi dadu, tikar, uang tunai Rp 258 ribu. &ldquo;Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP,&rdquo; kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen SIK.</p> <p>Polres selain melakukan penindakan perjudian, juga menyasar minuman keras, kriminalitas, maupun pornografi. &ldquo;Dengan digencarkannya operasi penyakit masyarakat akan mempu mendukung keamanan,&rdquo; jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles