![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- R Subardi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Gunungkidul pengganti antar waktu (PAW) periode 2009-2014. Subardi menggantikan Sukardi SIP dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) karena menyeberang dari PKPB ke Gerindra.</p>
<p>Pengambilan sumpah dilakukan oleh Plt Ketua DPRD Gunungkidul Drs Sugito MSi Selasa (23/07/2013) disaksikan Bupati Hj Badingah SSos, Wabup Drs H Immawan Wahyudi MH, Muspida, anggota DPRD lainnya dan seluruh kepala SKPD. Setelah dilantik menjadi anggota dewan, Subardi akan segera bergabung dengan anggota lainnya dan duduk di Komisi B yang membidangi keuangan dan perekonomian.</p>
<p>Peresmian anggota DPRD antar waktu ini molor, seharusnya setelah terbit SK Gubernur persetujuan peresmian PAW paling lambat 14 hari, namun SK Gubernur DIY yang terbit pada (17/6/2013) baru bisa dilakukan pengambilan sumpah pada Selasa (23/07/2013).</p>
<p>Selain Sukardi yang di PAW maih ada 4 anggota lain yang siap di PAW diantaranya YBM Agung Nugroho dan Purwanto ST dari Fraksi karya Bintang gerindra, Edy Purwanto dari Fraksi PAN dan Yuliasih Dwi Martini dari Fraksi PKS. “Namun saat ini sedang dalam proses diusulkan ke Gubernur DIY,” kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Drs Sutata. <strong>(Awa)</strong></p>