Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Tangani Pelanggaran, Panwas Diminta Profesional

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong>&nbsp; Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diminta untuk bekerjas secara professional dalam menangani pelanggaran pemilu. Bila ada pelanggaran lanjut saja diproses, tetapi jika tidak bisa tak usah dipaksakan.&nbsp; <br /> <br /> &quot;Sumber konflik dalam pelaksanaan pemilu perlu diwaspadai. Karena tidak hanya antar partai politik. Bisa juga dimungkinkan antar pendukung calon anggota politik di dalam satu partai,&quot; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombespol Karyoto&nbsp; ketika mengunjungi Kantor Panwaslu Gunungkidul, Selasa (11/02/2014).<br /> <br /> Panwaslu, lanjut Karyoto merupakan lembaga yang cukup rawan. Ketika massa tidak puas bisa saja mendatangi kantor Panwaslu. Oleh sebab itu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdi) tindak pidana pemilu, baik panwaslu, penyidik kepolisian dan kejaksaan perlu melakukan langkah koordinasi dan membangun komunikasi dengan partai politik. &ldquo;Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk menjalankan tugas, agar bisa sesuai dengan harapan,&rdquo;jelasnya.<br /> <br /> Budi Haryanto anggota Panwaslu Gunungkidul mengungkapkan, petugas sudah siap untuk melaksanakan pengawasan pemilu. Bahkan sudah terbentuk relawan pengawas yang meliputi unsure masyarakat. &ldquo;Para relawan tersebut sudah bekerja di lapangan bersama 54 pengawas kecamatan dan 398 pengawas pemilu lapangan di tiap tiap desa di Kabupaten Gunungkidul,&rdquo;imbuhnya. <strong>(Ded)<br /> <br /> &nbsp;<br /> <br /> &nbsp;<br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles