![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Hasil konsultasi pemerintah daerah Gunungkidul ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tidak ada penarikan insentif bagi guru yang bekerja di daerah khusus. Dengan demikian, keresahan guru daerah khusus di Gunungkidul sudah terpecahnya.</p>
<p>Sebelumnya, guru daerah khusus masih khawatir terjadi penarikan insentif oleh pemerintah pusat, sehingga harus mengembalikan uang yang diterima selama ini. “Tidak ada penarikan, akan tetapi tahun 2014 ini tidak ada lagi insentif. Gunungkidul tidak masuk daerah khusus atau terpencil,” kata Tommy Harahap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab kepada wartawan usai bertemu dengan guru daerah khusus di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, Kamis (06/02/2014).</p>
<p>Diungkapkan, pemberian insentif pada tahun 2013 lalu merupakan kebijakan pusat dan tidak akan ditarik kembali. Insentif yang sudah diterima memang merupakan hak dari para guru daerah khusus.</p>
<p>Melalui sosialisasi hasil konsultasi pemkab dengan Kemendikbud, keresahan 265 guru yang mengajar di daerah terpencil sudah selesai. Padahal sebelumnya guru tersebut khawatir, harus mengembalikan antara Rp 20 juta hingga Rp 34 juta, karena beredar insentif akan ditarik.</p>
<p>Bupati Gunungkidul, Badingah yang hadir dalam kesempatan tersebut terus mendorong guru berkarya memberikan pendidikan terbaik. Persoalan guru yang khawatir harus mengembalikan insentif kini sudah jelas, bahwa tidak ada penarikan.</p>
<p>“Semua persoalan terkait insentif sudah dipecahkan, jadi selamat seluruh guru tidak jadi mengembalikan uang yang sudah diterima. Dana tersebut sudah menjadi hak guru daerah khusus,” jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>