![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Hasil validasi yang dilakukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gunungkidul kembali turun sebanyak 1.608 orang. Dengan validasi tersebut DPT yang sebelumnya 593.208 kini menjadi 591.600. Berkurangnya DPT disebabkan ada temuan ganda sebanyak 597 pemilih dan 1.011 meninggal dunia. DPT kemungkinan bisa berubah untuk melakukan pendaftaran pemilih khusus tambahan sampai H-7 pemilu. <br />
<br />
“Petugas yang melakukan validasi menemukan ada 597 DPT ganda. Selain itu juga ada 1.011 pemilih yang meninggal,” kata M Zaenuri Iksan SAg Ketua KPU Gunungkidul usai memimpin rapat pleno DPT, Jumat (17/1/2014) sore.<br />
<br />
Dikatakan, warga yang belum masuk dalam daftar, masih ada disediakan pada pemilih khusus hingga 26 Maret atau 14 hari sebelum pemilu. Bahkan jika sampai batas akhir masih ada yang belum masuk DPT khusus, akan diberi kesempatan di pemilih tambahan sampai H-7. Yang jelas bagi warga yang belum masuk sebagai pemilih, masih akan dilayani hingga tujuh hari menjelang pencoblosan. “Untuk jumlah surat suara, KPU Gunungkidul masih menunggu dari pusat, karena yang melakukan pencetakan pusat,”ujarnya.<br />
<br />
Buchori Iksan Ketua Panwaslu Gunungkidul menambahkan, Panwaslu tentu akan memantau perkembangan dan perubahan DPT yang dilaksanakan KPU. Jumlahnya memang tetap bisa berubah, sebab masih dimungkinkan adanya daftar pemilih khusus. Oleh sebab itu, pengawasan Panwaslu guna mencegah terjadi kekeliruan ketika DPT disusun. “Panwaslu tentu memantau pada setiap perkembangan tahapan pemilu, agar pada hari pelaksanaan nantinya bisa berjalan dengan tertib dan lancar.<strong> (Ded)<br />
</strong><br />
</p>