![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Cebongan Sleman Drs Sukamto Harto BcIp beserta 11 anggota penjaga lapas menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49 di Rumah Tahanan Wonosari, Sabtu (27/04/2013). Penghargaan ini merupakan pemberian dari Menteri Hukum dan HAM, karena Lapas Cebongan dinilai sudah menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) ketika terjadi penyerangan anggota Kopassus dan menewaskan 4 tahanan.</p>
<p>“Penghargaan tersebut berupa surat keputusan dan piagam,” kata Rusdianto Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY Rusdianto BcIp SH MH.</p>
<p>Selain penghargaan, Kanwil Kemenkumham DIY juga memberikan dua unit handphone kepada Margo Utomo dan Agus Murjanto. Alat komunikasi tersebut diberikan, sebab ketika terjadi penyerangan, pelaku merampas telepon genggam milik keduanya Sepuluh petugas penerima penghargaan meliputi Kalapas Cebongan Sukamto Harto, Margo Utomo Kepala Satuan Keamanan dan sejumlah penjaga yakni Agus Murjanto, Adi Prasetya, Indrawan, Widayat, Tri Widodo, R Baskoro, Supratiknyo dan Agus Ardi W. Sedangkan dua petugas lainnya, Edi Prasetyo dan Widiyatmono menerima penghargaan di Jakarta. <strong>(Ded)</strong></p>