![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Salah satu rekanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul berinisial Nur warga Jawa Tengah datang membawa golok ke kantor dinas setempat, Kamis (28/11/2013). Peristiwa tersebut menggemparkan DKP dan membuat karyawan cemas, Kejadian ini langsung dilaporkan ke petugas kepolisian hingga Nur akhirnya diamankan ke Mapolres Gunungkidul.<br />
<br />
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Nur datang ke DKP usai mendapat telepon dari dari Turdiyanto yang tak lain adalah staf Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul yang mengatakan bahwa Aris tidak akan menandatangani pencairan anggaran pengadaan barang karena pelampung yang dibelanjakan tidak sesuai spesifikasi proyek yang dimaksud. <br />
<br />
Mendengar informasi tersebut Nur langsung mendatangi kantor DKP Gunungkidul dan membawa golok untuk melakukan klarifikasi. Sampai di kantor DKP dia langsung mencari Aris untuk diajak menemui Turdiyanto untuk klarifikasi barang. <br />
<br />
Tetapi Aris justru menolak, karena itu Nur langsung naik pitam dan mengancam Aris menggunakan golok yang dibawanya dari rumah. Peristiwa itu pun mendadak membuat kantor DKP Gunungkidul mencekam. Sebelum berbuat nekat Nur akhirnya dilaporkan ke Polres Gunungkidul dan langsung ditahan petugas. Pelaku dikenai Undang-Undang Darurat No 12/1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. <strong>(Ded)</strong></p>