Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Sat Pol PP Turunkan Baliho Caleg

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Petugas pengawas pemilu (Panwaslu) Gunungkidul bersama Sat PolPP dan KPU kembali menertibkan spanduk ataupun baliho calon anggota legislatif yang melanggar peraturan di Kota Wonosari. Selain menurunkan spanduk berukuran kecil dan sedang, Sat Pol PP juga menggulung baliho besar di Kranon Wonosari yang memampang caleg.</p> <p>Selain melintang jalan, baliho tersebut ternyata belum memiliki ijin. &ldquo;Seluruh spanduk baliho caleg dibersihkan di Kota Wonosari,&rdquo; kata Budi Haryanto anggota Panwaslu Gunungkidul disela-sela penertiban atribut kampanye, Rabu (20/11/2013) .</p> <p>Dikatakan, penertiban baliho dan spanduk caleg akan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga seluruh wilayah bersih. Aturan baliho tak boleh untuk memasang foto caleg sesuai dengan peraturan KPU. Penertiban ini dilakukan karena baliho melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul serta Peraturan KPU tentang pemasangan alat peraga kampanye.</p> <p>&ldquo;Sekalipun sebelumnya dilakukan sosialisasi agar caleg menurunkan spanduk atau baliho sendiri, tidak juga dilaksanakan. Sehingga panwas mengajak KPU dan Sat PolPP untuk melakukan penertiban,&rdquo; jelasnya. (Ded)</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles