![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Lima tersangka judi domino di Dusun Brono Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul dibekuk Polres Gunungkidul Sabtu (20/04/2013). Dari tangan ke empat tersangka Sid (45), Myt (38), Sug (40) dan Sud (39) warga setempat Polisi mengamankan uang taruhan mencapai Rp 600 ribu dan beberapa set kartu domino yang dijadikan barang bukti.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan keempat tersangka itu berkat laporan masyarakat yang mengaku beberapa kali mengingatkan agar mereka tidak berjudi tidak digubris. “Begitu mereka tengah asyik berjudi kami lakukan penggrebekan dan kini mereka itu kini sudah menjalani proses hukum dalam status telah ditahan,” ujarnya di Mapolres Gunungkidul.</p>
<p>Dengan tertangkapnya pelaku perjudian ini berarti selama tiga hari polisi berhasil meringkus 9 tersangka judi. Penangkapan pertama di Kecamatan Girisubo sebanyak 5 tersangka termasuk dua diantaranya berstatus kepala sekolah dan seorang oknum perangkat desa. Untuk pengusutan lebih lanjut kejadian ini sudah ditangani satreskrim Polres Gunungkidul. <strong>(Bmp)</strong></p>