Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Lima Pejudi ‘Dikasut’ Polisi

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Lima tersangka judi domino di Dusun Brono Kecamatan Tanjungsari,Gunungkidul dibekuk Polres Gunungkidul Sabtu (20/04/2013). Dari tangan ke empat tersangka Sid (45), Myt (38), Sug (40) dan Sud (39) warga setempat Polisi mengamankan uang taruhan mencapai Rp 600 ribu&nbsp; dan beberapa set kartu domino yang dijadikan barang bukti.</p> <p>Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan keempat tersangka itu berkat laporan masyarakat yang mengaku beberapa kali mengingatkan agar mereka tidak berjudi tidak digubris. &ldquo;Begitu mereka tengah asyik berjudi kami lakukan penggrebekan dan kini mereka&nbsp; itu kini sudah menjalani proses hukum dalam status telah ditahan,&rdquo; ujarnya di Mapolres Gunungkidul.</p> <p>Dengan tertangkapnya pelaku perjudian ini berarti selama tiga hari polisi berhasil meringkus 9 tersangka judi. Penangkapan pertama di Kecamatan Girisubo sebanyak 5 tersangka termasuk dua diantaranya berstatus kepala sekolah dan seorang oknum perangkat desa. Untuk pengusutan lebih lanjut kejadian ini sudah ditangani satreskrim Polres Gunungkidul. <strong>(Bmp)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles