![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Petugas Sat Reskrim Polres Gunungkidul menangkap Pur (35) warga Piyaman, Wonosari pencuri kambuhan yang telah melakukan aksinya di 60 lokasi berbeda. Tersangka diamankantanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu rumah di Piyaman, Sabtu (20/04/2013) pagi.</p>
<p>Terungkapnya rentetan aksi kejahatan yang dilakukan Pur bermula saat ia melakukan pencurian puluhan tabung gas dan burung di rumah Praptono (40) warga Dusun Gadungsari, Wonosari. Saat berusaha menjual hasil kejahatan dan bersembunyi di Piyaman petugas keburu memergokinya.</p>
<p>“Berdasarkan pangakuan sementara, tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 60 lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH di kantornya.</p>
<p>Dari sebanyak 60 TKP sudah ada 11 yang melapor, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak data laporan pencurian yang belum dicocokkan polisi. Dari sebanyak 60 lokasi kejadian itu seluruhnya dilakukan sendirian sejak dua bulan lalu atau sekitar buan Februari.</p>
<p>Barang-barang yang disikat tersangka ini selain uang, perhiasan juga tabung gas, burung dan toko kelontong. Untuk pengusutan lebih lanjut kejadian ini sudah ditangani satreskrim Polres Gunungkidul. <strong>(Bmp)</strong><br />
</p>