Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

32 Sertifikat Pemkab Gunungkidul Hilang!

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Slamet SPd MM mendesak pemerintah daerah untuk menelusuri asset 32 sertifikat milik pemkab yang kini hanya difotokopi. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2012 lalu, terdata tanah pemkab 453 petak dimana 236 bidang seluas 4.677.425m2 sudah bersertifikat. Akan tetapi, 32 bidang diantaranya sertifikat aslinya tidak ada, hanya difotokopi saja. <br /> <br /> &ldquo;Pemkab perlu menelusuri keberadaan 32 sertifikat asli, termasuk lokasi tanah,&rdquo; katanya Minggu (28/07/2013).<br /> <br /> Tidak jelasnya sertifikat asli, tambah Slamet, merupakan sikap keteledoran pemkab. Padahal sertifikat merupakan dokumen penting dan harus dijaga serta tersimpan dengan baik. Dewan akan segera memanggil Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Bagian Administrasi Pemerintahan Umum untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Termasuk apakah sertifikat dimanfaatkan pihak tertentu. <br /> <br /> &ldquo;Pemkab harus menjelaskan, bagaimanya sertifikat tersebut hanya ada fotokopian saja,&rdquo;imbuhnya.<br /> <br /> Dikatakan, pengusutan tersebut penting agar keberadaan asset pemkab terjamin keberadaannya. Kelengkapan berkat asset merupakan salah satu pendukung dalam mencapai target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika dokumentasi termasuk di dalamnya sertifikat tanah ada permasalahan, seharusnya segera ditelusuri, agar jelas posisi dokumen asli. <br /> <br /> &ldquo;Jika asset tidak terdokumentasi dengan baik bisa menjadi kendala pemkab meraih WTP,&rdquo; ujarnya. <strong>(Ded)</strong><br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles