![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Pemkab Gunungkidul menyelenggarakan pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016 di bangsal Sewokoprojo, Jumat (04/03/2016). Kurang dari 1 jam, Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul memperoleh Rp 100 juta dari pembayaran PBB oleh para tokoh dan pejabat.<br />
<br />
Pekan panutan pembayaran PBB 2016 diawali oleh Bupati Hj Badingah SSos dengan jumlah pajak Rp. 7.793.000. Pekan panutan pajak juga dilakukan oleh Wakil Bupati Dr Immawan Wahyudi MH, Ketua DPRD Suharno SE, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj Sekda Gunungkidul Drs Supartono MSi, dan sejumlah pejabat juga direktur rumah sakit serta para pengusaha.<br />
<br />
Bupati HJ Badingah berharap dengan adanya pekan panutan pembayaran BB ini dapat memicu dan memacu para wajib pajak untuk melunasi kewajibannya lebih awal, mengingat PBB merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah. Selain itu dengan wajib pajak membayar tepat waktu mampu meningkatkan 'handarbeni' terhadap hasil pembangunan.<br />
<br />
Saat ini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah terutama disekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), mengalami kenaikan mengingat kawasan tersebut mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama untuk sektor pariwisata.<br />
<br />
Bupati minta kepada camat dan kepala desa, agar SPPT sebelum dibagikan kepada wajib pajak perlu dicermati jika ada kesalahan cetak, baik nama, luas tanah dan bangunan serta besaran PBB. “Jika ada kesalahan perlu dikoordinasikan dengan DPPKAD, jangan dibagikan lebih dahulu, agar tidak menimbulkan gejolak,” pintanya. <strong>(Awa)</strong><br />
<br />
</p>