![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Massa dari Dusun Bulu dan Grogol yang tergabung dalam Forum Warga Bejiharjo untuk Pindul (FWBP) dan Taruna Wisata dipimpin Edi Purwanto anggota DPRD menggruduk Pemkab Gunungkidul, Senin (15/04/2013) menuntut pemerintah daerah menutup obyek wisata Goa Pindul sebelum ada regulasi yang jelas. <br />
</p>
<p>"Jika pemerintah tidak bergerak cepat mengatasi permasalahan Goa Pindul, akan dikerahkan massa yang lebih banyak,” ujar Edi Purwanto usai bertemu dengan pemkab.<br />
<br />
Dikatakan, pengelolaan Goa Pindul dan Sungai Oyo, yang selama ini dilakukan kelompok tertentu tidaklah legal. Oleh sebab itu, pemkab harus tegas, menindak pelanggar peraturan daera (perda) No 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. SatPol PP sebagai aparat penegak perda tidak boleh tinggal diam, segera tertibkan pelanggaran di lapangan. “Jika pelanggar perda ini ditertibkan dengan benar, tentunya mereka akam terkena sanksi hukuman,” ujarnya.<br />
<br />
Sementara Sekda Gunungkidul Ir Budi Martono MSi mengungkapkan, penyelesaian masalah Goa Pindul aspeknya sangat banyak. Pemerintah daerah sampai sekarang juga terus bekerja. “Aspirasi yang masuk tentu ditampung,”jelasnya.<strong> (Ded)<br />
</strong></p>