![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Waka Polres Gunungkidul Kompol Vero Aria R SIK menyerahkan pengharagan kepada dua warga Patuk karena membantu mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan. Kedua warga tersebut masing-masing Ngadiyono warga Salam, Patuk dan Purwanto warga Karangsari, Nglanggeran, Patuk. Secara simbolis penghargaan diserahkan dalam upacara di halaman Mapolres.</p>
<p>“Dua warga tersebut membantu polisi mengungkap kasus. Sehingga polres memberikan penghargaan,” kata Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino, Kamis (18/02/2016).</p>
<p>Diungkapkan, kedua warga Patuk tersebut semula mengetahui terjadinya pencurian dengan pemberatan. Berkat adanya informasi dari warga dan ditindaklanjuti petugas, akhirnya pelaku kejahatan bisa ditangkap. Kerjasama antara warga dengan polisi bisa mendukung upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. “Tentunya kerjasama harus terus ditingkatkan agar tercipta suasana aman,” imbuhnya.</p>
<p>Bersamaan diserahkan penghargaan kepada Kapolsek terbaik yang diterima Kapolsek Semin AKP Agus Sunarno. Berkait dengan penghargaan Kapolsek, sudah dilakukan penilaian sebelumnya dan Agus Sunarno terpilih menjadi kapolsek terbaik. “Kapolsek terbaik melalui penilaian baik dedikasi maupun kinerja yang baik,” ucapnya. <strong>(Ded)</strong></p>