![]()
<p>WONOSARI (KRjogja.com) - Pj Bupati Gunungkidul Ir Budi Antono MSi menerima penyerahan sertifikat tanah pengganti yang hilang dari Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul Yohanes Supama SH MHum, di Ruang Bupati, Rabu (27/01/2016). Penyerahan sertifikat disaksikan Pj Sekda Gunungkidul Drs Supartono MSi dan pejabat dari Inspetorat Daerah.<br />
<br />
PJ Bupati Gunungkidul Ir Budi Antono MSI optimis pada tahun ini Gunungkidul bakal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK saat ini sudah mencapai 93,71 persen, yang sebelumnya masih 82 persen.<br />
<br />
Menurut bupati, hilangnya 21 sertifikat menjadi temuan BPK sehingga mengganjal daerah ini selalu beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Namun kami optimis dari LHP 2015 akan memperoleh WTP, ” ujarnya.<br />
<br />
Terbitnya sertifikat pengganti ini sangat diapresiasi bupati, sekaligus menjadi support ikut menyempurnakan hasil temuan BPK terhadap aset daerah yang hilang. Selanjutnya sertifikat ini diharapkan segera dilaporkan ke BPK oleh Inspektorat kabupaten untuk menjadi tambahan penilaian rekomendasi.<br />
<br />
Menurut Yohanes Supama, bahwa proses menerbitan sertifikat ini sesuai dengan prosedural, mulai pendaftaran berdasarkan laporan kehilangan dari polisi, diumumkan lewat media masa selama satu bulan dan baru diproses. (Awa)</p>