Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Warga Saptosari Takut Nikah Dini

$
0
0
<p><strong>SAPTOSARI (KRjogja.com)</strong> - Kecamatan Saptosari telah berhasil menekan pernikahan dini sejak dicanangkannya deklarasi yang dilakukan oleh siswa SMP di wilayah ini. Pernikahan dini dibawah usia 16 tahun pada 2013 masih ada 19 kasus, tetapi pada 2015 lalu tinggal satu kasus. Keberhasilan ini karena adanya komitmen bersama antara camat, Kepala KUA, Kepala UPT dan Kepala Desa guna memperbaiki generasi berkualitas kedepan.<br /> <br /> Penurunan angka pernikahan dini mungkin hanya di Kecamatan Saptosari, yang nota benenya sebelumnya memang tertinggi angka pernikahan diri, yang disebabkan karena budaya orang tua maupun akibat pergaulan bebas. Keberhasilan ini mengundang Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY untuk datang untuk mengetahui kiat-kiat yang dilakukan.<br /> <br /> Kepala Bidang Advokasi Pengerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN DIY Dra Jauhanati Chiswandari beserta rombongan hadir disambut Camat Saptosari Jarot Hadiatmojo SIP MSi, didampingi Kepala KUA&nbsp; Nuryanto, Kepala UPT Puskesmas Sugimim SKM MKes, Kabid KB Gunungkidul Wijang Eka Aswarna&nbsp; MSi&nbsp; dan beberapa kepala desa di kecamatan ini, Senin (25/01/2016).<br /> <br /> Menurut Jarot, deklarasi stop pernikahan dini langsung menyasar kepada siswa SMP. Pada awal Februari 2015 sebelum ada Peraturan Bupati tentang pernikahan dini, para siswa SMP menandatangai deklarasi yang diketahui oleh orangtua, kepala sekolah dan camat. Isi deklarasi tidak melakukan pergaulan bebas, melanggar norma kesusilaan dan norma agama, menjaga harga diri dan tidak melakukan pernikahan dini serta&nbsp; belajar dengan sungguh-sungguh. Selain itu hasil deklarasi bersama kepala desa dan dukuh juga disosialisasi kepada masyarakat lewat pertemuan warga, katanya.<br /> <br /> Keprihatinan para pimpinan kecamatan ini, dilandasi tingginya angka pernikahan dini dan perceraian pasangan muda. Dari analisa yang dilakukan pernikahan yang dilakukan dibawah usia 16 ternyata beresiko cerai. Selain itu dengan pernikahan dini sama saja 'ndheder kere' atau menambah kemiskinan, karena pasangan muda belum memiliki pekerjaan.<br /> <br /> Tentu saja, kata Jarot dalam melakukan komitmen tersebut banyak kendala, yakni pernah didemo warga karena tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk melangsungkan pernikahan. Pernah orang tuanya sudah menyebar undangan, bahkan di rumah sudah berlangsung perhelatan, tetapi camat tetap menolak memberikan rekomendasi sehingga pernikahan batal. (Awa)<br /> <br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles