Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Belum Ada Kenaikan Harga Elpiji 3 kg

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - DPC Hiswana Migas DIY belum menerima Peraturan Gubernur (Pergub) kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Harga gas tersebut masih berlaku harga lama, ditingkat agen Rp 12.750,- harga pangkalan Rp 14.000. Harga eceran diharapkan maksimal Rp 16.000,- <br /> <br /> &ldquo;Hiswana masih menunggu dukumen Pergub,&rdquo; kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hiswaan Migas DIY Drs Siswanto MM, Kamis (23/4/2015).<br /> <br /> Diakui, Gubernur sudah menerbitkan peraturan baru harga eceran tertinggi (HET). Surat tersebut untuk dijadikan dasar pengiriman surat kenaikan harga ke agen maupun pangkalan. Sehingga agen maupun pangkalan saat ini masih harus menjual dengan harga HET lama. &ldquo;Hiswana akan segera mengirim surat pemberitahuan kalau sudah menerima Pergub,&rdquo; tambahnya.<br /> <br /> Informasinya Pergub yang sudah ditandatangani Gubernur harga tingkat agen Rp 14.000,- penjualan di pangkalan Rp 15.500,- Harapannya harga eceran Rp 18.000,- Harga ini naik dari HET sebelumnya di agen Rp 12.750,- harga pangkalan Rp 14.000,- eceran Rp 16.000,- DPC Hiswana sudah sejak lama menunggu kenaikan HET agar tidak terjadi disparitas harga antara DIY dan Jateng. Jika harga di DIY lebih murah dari Jateng, kemungkinan akan terjadi kebocoran penjualan ke Jateng. &ldquo;Soal kenaikan harga tunggu Hiswana terima Pergub,&rdquo; ujarnya. <strong>(Ewi)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles