![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Drs HA Hafidh Asrom MM mengungkapkan, saat ini DPD RI sedang mempersiapkan penyusunan RUU tentang Ekonomi Kreatif sebagai inisiatif dari DPD RI. Setelah jadi UU, nantinya akan menjadi payung hukum yang tegas untuk mengatur kegiatan yang berhubungan dengan kreatifitas di Indonesia.<br />
<br />
"Gunungkidul juga merupakan daerah yang potensi ekonomi kreatifnya maju pesat dibanding daerah daerah lain di DIY dan Jawa Tengah," Jelas Hafidh pada acara Penyerapan Aspirasi yang bertempat di Pendopo Sewoko Projo Gunungkidul, Kamis (12/03/2015).<br />
<br />
Lebih lanjut Hafidh yang anggota Komite III DPD RI yang membidangi masalah Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata-Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan masyarakat ini mengatakan, pelaku ekonomi kreatif yang jumlahnya tidak sedikit butuh perlindungan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Karena itu RUU ini menjadi penting. Selain itu juga agar regulasi yang terpisah dan berada dalam berbagai Undang-Undang lain bisa menjadi satu. <br />
<br />
"Dan yang lebih penting lagi adalah agar pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia bisa dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat, terstruktur secara baik dan memiliki penangggungjawab yang jelas serta berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia," tambahnya.<br />
<br />
Sekda Gunungkidul Budi Martono yang mewakili Bupati mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul siap menerima dan memberikan aspirasi kepada Anggota DPD RI, demi kemajuan pembangunan di daerah, khususnya di Gunungkidul. "Karena di Gunungkidul saat ini sedang memepersiapkan pembangunan yang semuanya terkait bidang kerja komite III DPD RI, termasuk pengembangan pariwisata, pendidikan, kesehatan," ujar Budi.<br />
<br />
Selain Sekda Gunungkidul hadir semua SKPD di Jajaran Pemkab Gunungkidul, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul Drs H Masjuri dan Kepala BPJS Kabupaten Gunungkidul, Syarifatun Karuniawaty, Kepala Dinas Kesehatan Abdul Azis dan Bachron Rosyid mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.<br />
<br />
Selain itu Hafidh juga menekankan kepada jajaran pemangku kepentingan di Pemkab Gunungkidul, khususnya BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan khususnya melalui Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gunungkidul, bisa berjalan dengan baik, khususnya kualitas layanan kesehatannya dan akses masyarakatnya. <br />
<br />
Pada bagian lain Hafidh Asrom juga mengungkapkan, masalah para Kaum Rois penting untuk dipikirkan, baik terkait masalah kapasitas SDM maupun kesejahteraannya. Karena selain sebagai garda terdepan dalam urusan sosial dan keagamaan di lingkungannya, Kaum Rois juga sebagai abdi masyarakat melalui pengabdian dan syiar dengan semangat ukuwah Islamiyah. <br />
<br />
Kaum Rois mempunyai tugas mulia di bidang sosial dan keagamaan di tengah-tengah masyarakat meskipun secara finansial pekerjaannya tidak memberikan keuntungan. <br />
<br />
Untuk itu, sejalan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ---khususnya menyangkut Dana Desa--- dan Undang-Undang 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ---khususnya tentang Dana Keistimewaan--maka pemberdayaan Kaum Rois ke depan perlu dipikirkan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah. <strong>(Fie)</strong><br />
</p>