![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Gunungkisul berharap kepada bupati agar para korban KDRT mendapatkan pendampingan dan selter atau rumah singgah sementara.<br />
<br />
“Kami memperjuangkan agar Pemkab Gunungkidul segera menyiapkan rumah singgah bagi korban KDRT, dengan memanfaatkan kantor yang sudah tidak dipakai,” ujar Koordinator Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Gunungkidul Desiyanti SE usai menghadap Bupati Gunungkidul, Kamis (12/02/2015). Desiyanti didampingi Eerry Agustin, Dra Endang Sri Sumartini Map, Suhartini dan Wiwik Widiastuti. Sedangbkan buiopati didampingi Asekda III Ir Anik Indarwati, Ataf Ahli Dra Siwi Irianti dan Sri Mulad Widianingsih dari BPMP dan KB.<br />
<br />
Selain itu kaukus juga meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB untuk melakukan pemetaan terhadap kasus KDRT yang sering terjadi namun tidak melapor. “banyak di wilayah pinggiran terjadi kasus KDRT terutama kekerasan seksual, yang menimpa gadis dibawah umur tetapi tidak dilaporkan, tetapi diselesaikan dengan cara dinikahkan, meskipun belum cukup umur,” kata Ery Agustin SE anggota kaukus lainnya.<br />
<br />
Ditambahkan Desiyanti, bahwa semula Polres Gunungkidul menyiapkan ruangan untuk korban KDRT namun sejak 2011 sudah ditiadakan, sehingga Pemkab Gunungkidul secepatnya harus menyediakan, agar para korban KDRT mendapatkan perlindungan.<br />
<br />
Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos sangat memahami dan merespon positif apa yang diharpkan para Srikandi DPRD Gunungkidul yang getol memperjuangkan para korban KDRT agar mendapatkan penanganan dan perlindungan yang layak. Pihaknya minta kepada BPMP dan KB untuk mementukan lokasi sekaligus menganggarkan untuk biaya pendampingan terutama bagi tenaga psikolog.<strong> (Awa)</strong></p>