![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) -</strong> Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Mini di Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Saptosari yang digbangun sejak 2007, lebih dari 5 tahun mangkrak atau tidak berfunsi. <br />
<br />
SPBU ini mestinya bisa mendekatkan pelayanan BBM kepada para nelayan untuk kebutuhan BBM, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan yang sangat disayangkan lagi, setelah dilakukan pendataan bahwa SPBU mini tersebut dibangun diatas tanah perorangan bukan tanah milik Pemeirntah Desa Kanigoro seperti yang didengar selama ini. <br />
<br />
"Para nelayan sangat berharap jika Pom mini tersebut akan difungsikan segera dilakukan, dengan mengurus status tanahnya. Tetapi jika tidak segera dibongkar dan tanahnya dikembalikan kepada yang berhak," kata Kecer dan Sungkono nelayan di Ngrenehan kepada KRjogja.com Minggu (30/11/2014).<br />
<br />
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Agus Priyanto SH MSi yang dikonfirmasi KRjogja.com mengatakan bawa SPBU mini di Pantai Ngrenehan tersebut semula dikelola oleh Koperasi LEPM3. Namun melihat perijinannya sudah kedaluwarso, sehingga pihaknya akan menkoordinasikan dengan pengurus LEPM3 yang masih ada. <strong>(Awa)<br />
</strong></p>