Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Penambang Nekat Menambang di Atas Tanah SG

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Penambang di tanah Sultan Ground (SG) di Desa Bedoyo, semakin nekad. Selain tanpa izin, larangan kegiatan penambangan dengan alat berat (backhoe) oleh Pemkab Gunungkidul tidak dihiraukan.<br /> <br /> Pemerintah Desa Bedoyo Ponjong seakan tutup mata, bahkan melegalkan penambangan dengan alat berat, dengan menarik retribusi alat berat yang melakukan panambangan di wilayah Desa Bedoyo, Ponjong.<br /> <br /> Menurut Kabag Pemerintahan Desa Bedoyo Age Haribowo dihadapan Komisi C dan Kepala Disperindagkop ESDM Hidayat SH MSi, Kamis (27/11/2014) bahwa pemerintah desa tidak menerima setoran dari kegiatan penambangan di lahan Gunung Rawu, yang merupakan tanah pangonan, namun diterima oleh kelompok masyarakat yang dibentuk untuk mengelola uang setoran. &ldquo;Tetapi desa hanya memungut retribusi alat berat,&rdquo; katanya.<br /> <br /> Sementara di lapangan, Riyanto yang mengaku dari unsur Karang Taruna Bedoyo juga karyawan pengusaha pertambagan di Gunung Rawu, mengatakan, bahwa pihak pengusaha sudah mengajukan ijin penambangan ke pihak Kraton Yogyakarta, tetapi belum mendapatkan jawaban. Tetapi karena masyarakat menghendaki, maka penambangan tetap dilakukan dengan memberikan kompensasi Rp 3 juta setiap minggu atau Rp 12 juta setiap bulan kepada Desa Bedoyo selain kepada karang taruna setempat. &ldquo;Kami menambang karena banyak penambang rakyat yang ikut menikmati,&rdquo; katanya.<br /> <br /> Hidayat SH MSI menegaskan, bahwa Pemkab sudah berulang kali melarang usaha penambangan sebelum ijin pertambangan dikeluarkan. Bahkan jika penambangan di tanah milik orang lain sudah merupakan pelanggaran. <strong>(Awa)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles