Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

71 Desa Lunas PBB Dapat Penghargaan Bupati

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Bupati Gunungkidul HJ Badingah SSos menyerahkan penghargaan bagi 71 desa karena telah lunas PBB saat jatuh tempo 30 September 2014, Rabu (19/11/2014).<br /> <br /> Dalam sambutannya bupati menegaskan bahwa penghargaan kepada desa yang lunas PBB saat jatuh tempo diharapkan mampu memotivasi desa-desa lainnya untuk lebih giat lagi dalam menarik PBB. Bupati juga sangat mengapresiasi, kepada desa yang lunas pada saat jatuh tempo menunjukkan ketaatan warga desa untuk melunasi kewajibannya. Mengingat PBB merupakan sumber pendapatan daerah.<br /> <br /> Terlebih, kata bupati PBB yang sebelum 2014 merupakan pajak yang disetor kepada negara, tahun ini sudah diserahkan kepada daerah sehingga menjadi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.<br /> <br /> Dilaporkan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Asset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edi Basuki SIP MSi bahwa jumlah ketetapan PBB perkotaan dan perdesaan 2014 sebesar Rp 14.122.855.595 dari 578.954 wajib pajak. Sampai dengan jatuh tempo pelunasan PBB 30 September 2014 sebanyak 496.012 wajib pajak telah membayar lunas PBB dengan nilai nominal Rp 11.344.194.953. Realisasi tersebut tersebar di 71 desa . Sisanya di 73 desa&nbsp; yang belum terbayar masih ada Rp 2.778.660.642 terdiiri dari 82.942 objek pajak.<br /> <br /> Dalam perkembangannya sejak 1 Oktober hingga 17 November 2014 ada tambahan 10 desa dan 4 kecamatan yang lunas PBB, yakni Girisubo, Rongkop, Ngawen dan Panggang dengan nilai nominal Rp 692.054.260. Kecamatan yang lunas PBB merupakan wilayah kecamatan pinggiran yang menjadi langganan krisis air selama musim kemarau.<strong> (Awa)<br /> </strong><br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles