Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Delapan Proyek di Gunungkidul 'Kritis'

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)&nbsp; -</strong> Sebanyak 8 paket atau proyek di Gunungkidul masuk tahapan fase kontrak kritis. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga 25 Desember 2014 bagi rekanan menyelesaikan program pembangunan. <br /> <br /> &quot;Jika pekerjaaan tidak selesai sampai waktu tersebut, tentunya akan dikenai sanksi. Rekanan diharapkan mampu menyelesaikan hingga 25 Desember. Kontrak kritis ini disebabkan prosentase target minusnya lebih dari 10 persen,&quot; kata Wakil Bupati Gunungkidul DR H Immawan Wahyudi MH di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Ir Eddy Praptono MSi disela-sela meninjau perbaikan selokan di Jeruksari, Wonosari, Selasa (18/11/2014).<br /> <br /> Wabup menjelaskan proyek kritis tersebut diantaranya Jembatan Sokoliman, Bejiharjo, Karangmojo,&nbsp; Jembatan Kampung, Ngawen, trotoar di Jeruksari, Gedung Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD).&nbsp; <br /> <br /> Eddy Praptono menambahkan, jika waktu penyelesaian tidak terkejar ada 2 pilihan rekanan sesuai dengan peraturan bupati.&nbsp; Kontraktrok bisa diputus kontrak dan diblack list atau tetap melanjutkan pekerjaan dengan konsekuensi denda. &ldquo;Waktu meneruskan pekerjaan dengan denda tersebut batas waktunya 50 hari,&rdquo;imbuhnya. (Ded)</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles