![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Sekda Gunungkidul Ir Budi Martono MSi mengungkapkan, terkait dengan molornya pembentukan alat kelengkapan dewan, pemkab kini berkonsentrasi ke peraturan bupati (perbup) terkait penggunaan APBD. Namun memang masih akan dikomunikasikan dengan pimpinan dewan sebelum dibawa ke DIY. <br />
<br />
Pemkab khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti akan berdampak cukup luas. “Dalam APBD Perubahan 2014, banyak hal yang mendesak seperti pembayaran listrik, telepon, premium. Jika tidak dibayarkan tentu salah satu dampaknya listrik bisa saja dicabut,” kata Ir Budi Martono MSi, Rabu (05/11/2014). <br />
<br />
Dikatakan, hal lain yang menjadi prioritas yakni kebutuhan kantong darah, rumah sakit hingga dinas pendidikan. Melihat situasi saat ini, pekerjaaan yang berupa fisik ditunda terlebih dahulu dan lebih hal mendesak. Pelaksanaan pekerjaaan fisik tidak dibatalkan, namun digeser, paling lambat pada awal 2015. “Pemkab tidak akan mengintervensi terkait pembentukan alkap, namun bagaimana ‘berdoa’ agar berbagai program pemerintah yang direncanakan bisa berjalan lancar,”imbuhnya.<br />
<br />
Terpisah Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (DPPKAD) Edi Basuki menuturkan, mundurnya pembentukan alkap memang berdampak pada rencana pemkab dalam APBD perubahan. Oleh sebab itu, pemkab melalui Tim Perumus Anggaran Daerah (TAPD) segera berkoordinasi. Agar program pemerintah nantinya dapat tetap berjalan. “Akan segera dilakukan koordinasi oleh TAPD,”ujarnya.<br />
<br />
Sementara Putro Sapto Wahyono Kabid Anggaran DPPKAD mengaku anggaran yang harus dicairkan memang cukup besar. Jika dijumlah mencapai miliaran rupiah untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah. Salah satu contohnya, sejumlah kebutuhan di rumah sakit yang mendesak yakni obat-obatan, darah dan dokter. “Jumlahnya cukup besar mencapai miliaran rupiah,”ucapnya. <strong>(Ded)</strong><br />
<br />
<br />
<br />
</p>