Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Kantor Pertanahan Selesai Data Tanah SG

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Kantor Pertanahan Gunungkidul telah selesai melakukan pendataan dan pengukuran terhadap tanah Sultan Ground (SG) di seluruh wilayah di Gunungkidul. Dari hasil pendataan terdapat 54 bidang tanah SG dengan luas bervariasi antara 300 meter hingga 5 hektar. Hasil pendataan akan diserahkan kepada Kraton Yogyakarta lewat Panitikismo.<br /> <br /> Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul&nbsp; Yohanes Supama SH MHum, ketika ditemui KRjogja.com, Selasa (04/11/2014). Pendataan dilakukan oleh tim yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat terutama di desa dan kecamatan yang terdapat tanah SG. <br /> <br /> Terpisah Sekretaris Daerah Gunungkidul Ir Budi Martono MSi mengatakan Pemkab Gunungkidul akan mengusulkan kepada pihak Kraton Yogyakarta untuk mengelola sebagian tanah SG untuk kepentingan umum seperti pariwisata, pendidikan, kebudayaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. <br /> <br /> Usulan Pemkab Gunungkidul mendapatkan respon dari pihak Panitikismo Kraton Yogyakarta, sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan penandatanganan kerjasama antara Panitikismo dengan Pemkab Gunungkidul terhadap pengelolaan tanah SG. <br /> <br /> Selanjutnya Pemkab Gunungkidul segera membentuk tim pengelola tanah SG dengan komposisi&nbsp; dari pihak Kraton Yogyakarta maupun dengan Pemkab Gunungkidul dan Muspida setempat. Sementara&nbsp; hasil pendataan dan pemetaan tanah SG yang dilakukan oleh kantor pertanahan, dijadikan materi dalam kerjasama pengelolaan tanah SG tersebut, kata Budi Martono. <br /> <br /> Selama masih dalam proses pendataan, Sekda Gunungkidul meminta kepada masyarakat terutama kepada pemegang kekancingan tanah SG, agar tidak&nbsp; memindahkan tanah SG kepada pihak lain apalagi menjual tanah SG dengan berbagai dalih. Sekda mensinyalir akhir-akhir ini banyak kalangan yang mengklaim tanah SG menjadi milik salah satu lembaga atau yang mengaku keturunan Raja Yogyakarta.<br /> <br /> &rdquo;Masyarakat harus berhati-hati dengan adanya pengakuan dari berbagia pihak yang mengaku dan mengklaim tanah SG,&rdquo; katanya.<br /> <br /> Selain itu selama dalam pendataan ini tanah SG yang berada di sepanjang pantai selatan juga dilarang didirikan bangunan permanen tanpa seijin dari Panitikismo. &quot;Dampak dari perkembangan dunia pariwisata terutama objek wisata pantai, banyak tanah SG yang berdiri bangunan permanan yang jelas-jelas melanggar aturan,&quot; katanya.<strong>(Awa)<br type="_moz" /> </strong></p> <div id="__if72ru4rkjahsdkjhd_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__if72ru4rkjahiuyi_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__if72ru4sdfsdfruh7fewui_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__hggasdgjhsagd_once" style="display:none;">&nbsp;</div> <div id="__if72ru4rkjahiuyi_once" style="display:none;">&nbsp;</div>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles