Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Walah, Pencuri Uang Infak Masjid Diamankan

$
0
0
<p><strong>WONOSARI&nbsp; (KRjogja.com ) -</strong>&nbsp; Ss (36) warga Desa Sumberwungu Kecamatan Tepus, Rabu (15/10/2014) dibekuk petugas Polsek Tepus karena mencuri uang dikotak infak 3 masjid. Aksi pelaku berhasil diungkap saat petugas melakukan penyelidikan kasus pencurian uang infak yang terjadi di&nbsp; di masjid Al Muqarobbin di Tepus. <br /> <br /> &quot;Petugas langsung melakukan penyelidikan dari kasus pencurian uang infak di masjid. Hingga akhirnya mengarah ke pelaku,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Tepus Aiptu Supaat.<br /> <br /> Dikatakan, kecurigaan mengarah terhadap tersangka sehingga yang bersangkutan dibekuk. Hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan pencurian infak di 3 masjid wilayah kecamatan Tepus. Sementara proses pemeriksaan terus berlangsung dididuga kuat tersangka tidak hanya melakukan pencurian di 3 masjid tetapi diduga juga melakukan aksi kejahatan di tempat lain.&nbsp; &quot; Pengakuan tersangka melakukan aksi kejahatan sendirian dan sudah dilakukan selama empat bulan,&quot; jelasnya. <strong>(Ded)</strong><br /> &nbsp;</p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles