![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com ) -</strong> Ss (36) warga Desa Sumberwungu Kecamatan Tepus, Rabu (15/10/2014) dibekuk petugas Polsek Tepus karena mencuri uang dikotak infak 3 masjid. Aksi pelaku berhasil diungkap saat petugas melakukan penyelidikan kasus pencurian uang infak yang terjadi di di masjid Al Muqarobbin di Tepus. <br />
<br />
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dari kasus pencurian uang infak di masjid. Hingga akhirnya mengarah ke pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tepus Aiptu Supaat.<br />
<br />
Dikatakan, kecurigaan mengarah terhadap tersangka sehingga yang bersangkutan dibekuk. Hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan pencurian infak di 3 masjid wilayah kecamatan Tepus. Sementara proses pemeriksaan terus berlangsung dididuga kuat tersangka tidak hanya melakukan pencurian di 3 masjid tetapi diduga juga melakukan aksi kejahatan di tempat lain. " Pengakuan tersangka melakukan aksi kejahatan sendirian dan sudah dilakukan selama empat bulan," jelasnya. <strong>(Ded)</strong><br />
</p>