![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Sebanyak 2.000 Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga kini masih berada di Polres Gunungkidul. Pemohon yang sebelumnya mendapatkan lembar resi, sekarang bisa mengambil di Mapolres. Selain itu, memudahkan pengambilan, pemohon bisa mendatangi polsek sesuai jadwal yang sudah diagendakan. <br />
<br />
“Material sudah ada, seluruh pemohon yang semula menerima lembar resi sudah bisa mengambil SIM di Polres. Termasuk di polsek sesuai dengan jadwal,” kata Kasat Lantas AKP Muhammad Faizal Pratama SIK SH, Jumat (19/09/2014).<br />
<br />
Baur SIM Polres Gunungkidul Aiptu Slamet Riyanto menambahkan, layanan pengambilan SIM di masing-masing polsek dilayani mulai pukul 14.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Jadwal pengambilan SIM di Polsek meliputi pemohon Rongkop dan Girisubo bisa mengambil Polsek Rongkop, Rabu (17/09/2014). Pemohon wilayah Karangmojo, Semanu dan Ponjong dapat mengambil di Polsek Karangmojo , Kamis (18/09/2014). Untuk pemohon di wilayah Paliyan, Saptosari bisa mengambil di Polsek Paliyan, Jumat (19/09/2014). Wilayah Wonosari dan Playen dapat mengambil SIM di lapangan pemkab Gunungkidul, Sabtu (20/09/2014) dan Minggu (21/09/2014).<br />
<br />
Pemohon wilayah Panggang, Purwosari bisa mengambil SIM di Polsek Panggang, Senin (22/09/2014). Bagi pemohon Patuk, Nglipar, Gedangsari bisa mengambil SIM di Pospol Sambipitu, Patuk, Selasa (23/09/2014). Pemohon Tanjungsari dan Tepus diimbau mengambil di Polsek Tanjungsari, Rabu (24/09/2014) dan wilayah Semin, Ngawen di Polsek Semin, Kamis (25/09/2014). <strong>(Ded)</strong></p>