![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Akibat terkendala laporan pertanggungjawaban, tiga desa di Gunungkidul tak bisa mengakses bantuan keuangan pemerintah DIY. Padahal jika tiga desa tersebut lancar dalam pelaporan, pencairan keuangan tahun 2013 bisa berjalan lancar. <br />
<br />
“Desa yang tidak bisa mengakses bantuan keuangan karena terkendala laporan pertanggungjawaban keuangan. Memang kendala ini membuat masyarakat menjadi rugi. Pembangunan yang seharusnya bisa didukung dari dana DIY, tidak bisa berjalan,” kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Gunungkidul Drs Siswanto kepada wartawan, Rabu (17/09/2014).<br />
<br />
Data pemkab Gunungkidul, tiga desa yang terkendala pelaporan keuangan tersebut meliputi Giring Kecamatan Paliyan, Gading Kecamatan Playen dan Serut Kecamatan Gedangsari. Anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan senilai kurang lebih Rp 150.000.000. Secara rinci Desa Serut Rp 50.355.100, Desa Gading Rp 50.192.700 dan Desa Giring Rp 47.545.700. <br />
<br />
“Pembuatan pertanggungjawaban memang cukup penting, sebab sebagai acuan untuk pencairan bantuan pada tahun berikutnya,” jelasnya.<strong>(Ded)</strong><br />
</p>