![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari menyelenggarakan sosialisasi penanggulangan nikah usia dini, Selasa (09/09/2014). Kegiatan dihadiri Assek Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap SH MH, Kepala Kementrian Agama Drs H Nur Abadi MA, muspika dan seluruh dukuh di Wonosari. Dalam kesempatan ini, seluruh dukuh juga mendeklarasikan diri menanggulangi dan menolak pernikahan dini.</p>
<p>“Pernikahan usia dini memiliki dampak negatif, baik secara psikologis maupun sisi kesehatan. Termasuk berpengaruh saat perempuan usia dini tersebut harus menjadi seorang ibu. Penanganan usia dini memerlukan koordinasi semua pihak,” kata Assek Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap SH MH dalam sambutannya.</p>
<p>Pasangan yang menikah usia dini, lanjutnya akan kurang mengetahui kesehatan reproduksi. Sehingga jika kesehatan reproduksi kurang siap, tentunya bisa berakibat atau memiliki resiko buruk terhadap bayi yang akan dilahirkan. Pasangan yang masih usia dini juga akan terganggu dalam menemukan jati diri, karena sudah harus disibukan dalam kegiatan berumah tangga.</p>
<p>"Dampak sosialnya memang cukup memperihatinkan. Oleh sebab itu, penanggulangan pernikahan dini memerlukan perhatian semua pihak," jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>