![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Program Nasional Agraria (Prona) pensertifikatan tanah di 42 desa se Kabupaten Gunungkidul pada 2014 ini, sebanyak 6.000 bidang sudah diselesaikan 70 persennya. Sisanya akan dikebut sehingga sebelum akhir tahun anggaran 2014 sudah bisa diselesaikan dan sudah diserahkan kepada seluruh pemohon.<br />
<br />
Selain sudah diterbitkan sertifikat, sebagian baru diumumkan agar mendapatkan tanggapan dan sanggahan dari masyarakat jika ada tanah yang sedang dalam sengketa atau bermasalah.<br />
<br />
Diakui oleh Drs Yohanes Supama Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul kepada KRjogja.com Selasa (09/09/2014), dalam pelaksanaan proda khususnya di Gunungkidul ditemui berbagai kendala dan hambatan. Salah satu hambatan diantaranya luas wilayah dan medan berbukit, maka diperlukan tenaga yang ekstra dan waktu yang cukup lama. “Kalau di perkotaan sehari bisa mengukur tanah antara 10 – 15 bidang sehari, tetapi kalau di pegunungan paling banyak 5 bidang,” ujarnya.<br />
<br />
Namun menurut Supama, sulitnya medan dianggap hal yang biasa , para pertugas ukur sudah terbiasa naik turun bukit untuk melakukan pengukuran, sehingga dari 6.000 bidang yang dipercayakan untuk Gunungkidul optimis bisa selesai tepat waktu.<strong>(Awa)</strong></p>
<div id="__if72ru4ruh7fewui_once" style="display:none;"> </div>