![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) </strong>- Komisi B DPRD Gunungkidul mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) Gunungkidul mempercepat penanganan abrasi di pantai selatan. Kondisi terparah saat ini dialami Pantai Baron, Kecamatan Tanjungsari bahkan semakin mengancam bangunan permanen pedagang ikan.<br />
<br />
Sinergi semua instansi terkait diperlukan, agar abrasi bisa ditangani secara maksimal. “Pemkab melalui dinas atau instansi terkait perlu segera menangani abrasi di pantai selatan. Terutama abrasi yang menimpa kawasan Pantai Baron dan sekitarnya,” kata Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Suhardono SSos, Sabtu (09/08/2014).<br />
<br />
Sejumlah instansi, lanjutnya meliputi Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) perlu bersama-sama merumuskan dan melaksanakan penanganan abrasi dengan maksimal. Khusus di Pantai Baron selain penanganan abrasi, juga harus dipikirkan menata kawasan pedagang. Banyak lapak yang didirikan mendekati bibir pantai, sehingga hal tersebut perlu dikendalikan. “Penataan kawasan Pantai Baron juga perlu ditata, agar bisa memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya.<br />
<br />
Koordinator SAR Pantai Baron Marjono mengungkapkan, abrasi yang terjadi di Pantai Baron juga memaksa nelayan untuk membawa kapal ke tempat yang lebih aman. Tim SAR juga terus melakukan pengamanan kawasan pantai selatan. Termasuk memberikan imbauan bagi pengunjung agar tidak bermain di titik rawan kecelakaan. “Abrasi yang terjadi di Pantai Baron ataupun pantai lain memerlukan penanganan secara optimal,”jelasnya.<strong> (Ded)<br />
</strong></p>